Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mendes PDTT Intruksikan Kepala Desa Di Seluruh Indonesia Agar Segera Bagikan BLT Dana Desa

Sabtu, 16 Mei 2020 | 13:05 WIB Last Updated 2020-05-16T06:05:55Z

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mengeluarkan Instruksi bernomor 1 Tahun 2020 tentang Percepatan Penyaluran BLT Dana Desa. Instruksi ini ditujukan kepada Kepala Desa Sebagai Berikut:

  • Agar masyarakat desa yang terkena dampak Covid-19 segera menerima BLT Dana Desa, maka diintruksikan kepada Kepala Desa:
  • Menyalurkan BLT Dana Desa sebelum 24 Mei 2020.


Desa dapat langsung menyalurkan BLT Dana Desa tanpa menunggu pengesahan apabila penyerahan dokumen keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa kepada Bupati/Walikota sudah melebihi 5 hari kerja.

Selengkapnya: Silahkan Download Surat Instruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi nomor 1 Tahun 2020 tentang Percepatan Penyaluran BLT Dana Desa.

DOWNLOAD DISINI


×
Berita Terbaru Update